Skandal Pengadaan Chromebook di Indonesia Rugikan Negara Rp9,9 Triliun

Jakarta, 24 Juli 2025 | Fraud Pemerintah | TheAuditorPost.com

Proyek ambisius pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini menjadi pusat perhatian nasional. Skandal yang tengah diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,9 triliun, menjadikannya salah satu kasus pengadaan barang terburuk dalam sejarah birokrasi pendidikan di Indonesia.

Pengadaan perangkat Chromebook ini awalnya dirancang untuk menunjang program digitalisasi sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia pasca-pandemi. Namun, investigasi awal Kejagung menemukan bahwa proses perubahan spesifikasi dari sistem operasi Windows ke Chromebook dilakukan tanpa justifikasi teknis yang kuat. Hal ini membuka ruang praktik mark-up harga, manipulasi vendor, dan konflik kepentingan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, tim penyidik telah menetapkan empat tersangka, termasuk dua mantan staf khusus menteri dan satu pejabat eselon I. Mereka diduga berperan dalam pengubahan kebutuhan teknis proyek serta meloloskan vendor tertentu melalui proses pengadaan yang tidak transparan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 40 saksi dan menyita beberapa dokumen, termasuk kontrak dan notulensi perubahan spesifikasi.

Dari sisi pertanggungjawaban internal, publik mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan dan audit internal di lingkungan Kemendikbudristek. Pasalnya, tidak ditemukan catatan validasi risiko atau evaluasi vendor secara menyeluruh sebelum keputusan pengadaan dilakukan. Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa Inspektorat Jenderal hanya menjadi “pelengkap administrasi” dan tidak berperan aktif dalam menegakkan sistem pengendalian internal.

“Kasus ini mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola anggaran, dan lemahnya penerapan prinsip value for money,” ujar salah satu auditor senior yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa pengadaan berskala besar seharusnya disertai dengan uji kelayakan teknologi, analisis kebutuhan lapangan, serta audit teknologi informasi secara menyeluruh.

Skandal ini memunculkan dorongan luas dari masyarakat sipil, pakar pengadaan, serta lembaga antikorupsi untuk memperkuat peran auditor internal, baik di level kementerian maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Perlu ada reformasi sistemik, termasuk penggunaan sistem e-procurement berbasis transparansi terbuka dan audit pengadaan berbasis risiko.

Kemendikbudristek hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi selain pernyataan singkat bahwa mereka “menghormati proses hukum yang berlaku.” Namun, tekanan publik semakin meningkat seiring banyaknya laporan media dan analisis kebijakan yang mempertanyakan motif dan struktur anggaran pengadaan.

Kasus Chromebook ini menandai pentingnya sinergi antara internal audit, auditor eksternal, dan pengawasan publik dalam mencegah kebocoran anggaran negara. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi, skandal semacam ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pemangku kebijakan.

Sumber: Kejaksaan Agung RI, LKPP, Media Nasional, ICW

Translate »